Tawaran PT Petamburan Jaya Raya Ditolak Pedagang

DepokNews–Ribuan Pedagang Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji Kota Depok menolak tawaran PT Petamburan Jaya Raya yang akan membangun pasar tradisional di lahan pasar Kemiirmuka usai eksekusi pada 19 April 2018 mendatang.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia Komisariat Pasar Kemirimuka Karno Sumardo kepada wartawan pada Senin (9/4) mengatakan para pedagang dengan kekeh tetap menolak eksekusi pasar Kemirimuka.

“Kami para pedagang menolak tawaran PT Petamburan Jaya Raya yang akan membangun pasar kemirimuka usai kegiatan eksekusi”katanya.

Karno menyebutkan alasan penolakan ini disebabkan karena sudah awal pihak PT Petamburan Jaya Raya diduga sudah membohong para pedagang Pasar Kemirimuka.

Salah satunya lokasi pintu masuk Pasar Kemirimuka yang berada di Samping D Mall dimana semestinya jalan masuk D Mall merupakan jalan masuk Pasar Kemirikuka.

Jalan tersebut sudah dijual ke pihak D Mall yang digunakan sebagai jalan masuk D Mall namun tidak bisa digunakan pengunjung dan pedagang kalaupun bisa harus membayarnya.

“Sekarang jalan itu sudah jalan masuk D Mall kami rasa itu seharusnya jalan masuk pasar Kemirikuka dan kami para pedagang sudah dibohonginya”katanya.

Masalah lainnya adalah pembayaran kios yang akan dibangun adalah bukan dijual melainkan disewakan dengan dugaan maka kedepannya pihak PT Petamburan Jaya Raya bisa saja memutus masa kontrak dan para pedagang bisa saja diusir dari kiosnya.

Ada dugaan lagi kios yang akan dibangun itu bukan dijual melainkan disewakan baik pertahun atau belasan tahun yang akan bisa menimbulkan gejolak baru para pedagang di kemirimuka di waktu kedepan.

“Kami pedagang ngak doyan dengan rayuan PT Petamburan Jaya Raya selama ini kita sudah awalnya dibohongi oleh mereka, dan kantornya saat ini tidak jelas”katanya.

Jika Pasar Kemiirimuka dibangun oleh PT Petamburan Jaya Raya maka dengan  otomatis pasar Kemirimuka yang merupakan aset pemkot maka akan hilang dan dikuasi oleh swasta.

Lahan yang akan dibangun oleh PT Petamburan Jaya Raya dengan luas sekitar satu hektar dengan dua lantai dinilai tidak logis dan relevan.

Para Pedagang akan tetap menjaga sawah ladang dan menjaga aset pemkot yang ingin direbut oleh pihak swasta PT Petamburan Jaya Raya.

“Pedagang akan mau jika pasar ini dikekola dan dibangun oleh Pemkot Depok, dan menolak jika dibangun oleh PT Petamburan Jaya”katanya.

Karno menambahkan rencana pengosongan atau eksekusi pada 19 April 2018 mendatang dinyatakan diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kami dapat kabar dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Kania Parwanti kalau rencana eksekusi ditunda dan para pedagang diminta untuk tenang”katanya.

Para pedagang mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok yang sudah bersama-sama mempertahankan lahan Pasar Kemirimuka ini.