Target PAD Turun, Ini Tanggapan Walikota Depok

DepokNews — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok mengalami penurunan. Penurunan tersebut sangat signifikan, dari angka 15,6 persen hingga 9,25 persen. Hal itu ditanggapi oleh Walikota Depok, Mohammad Idris, Ia memaparkan bahwa penurunan itu telah dikaji secara keuangan akutansi dan realita potensi.

Ia menambahkan bahwa target PAD turun berdasarkan kajian keuangan akutansi dan realita potensi yang ada. “Jika dari sisi nominal itu naik namun dari sisi prosentase itu sulit,” ujarnya pasca kegiatan Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021 Kota Depok, Rabu (19/10/2017).
Di samping itu, Ia mengungkapkan penurunan target PAD ini sangat realistis dan ilmiah. Pihaknya membantah jika tidak berani berspekulasi untuk memasang target PAD yang lebih tinggi dari 9,2 persen. Seperti halnya spekulasi dalam mencapai cita-cita lebih tinggi itu tak masalah.

“Hanya saja ini kan pemerintahan yang sangat terkait dengan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu,  target PAD 9,25 persen itu merupakan target minimal dan tidak menutup kemungkinan bisa melampaui target tersebut,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, dirinya menyatakan bahwa ada dua unsur  seperti unsur material atau hitungan akutansi material. “Misalnya ekonomi nasional naik sehingga dana perimbangan bisa ditingkatkan atau tidak dikurangi, itu bisa. Potensi pajak naik, wajib pajak bertambah. Ada juga unsur immaterial, yaitu keberkahan,” tandasnya.