Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Taman Lembah Gurame Dilengkapi Dengan RBRA

badge-check


					Taman Lembah Gurame Dilengkapi Dengan RBRA Perbesar

DepokNews–Guna terus mendukung program Kota Layak Anak (KLA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok lengkapi taman lembah gurame dengan Ruang Bermain Ramah Anak(RBRA).

Kepala Seksi Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Rizal Maulana mengatakan, dilengkapinya taman lembah gurame dengan ruang bermain ramah anak merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Depok menjadi Kota layak anak

“Jadi, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan serta tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif,” ujarnya.

Dia mengatakan pentingnya RBRA tersebut, kata Rizal, adalah untuk mengembangkan kecerdasan komunikasi dan bahasa, mengembangkan kecerdasan intelektualitas dan pengetahuan, menumbuhkan kecerdasan emosional dan sosial, mengembangkan kecerdasan motorik dan keterampilan serta daya simpatis dan asimpatis (reflek) sekaligus menjaga kesehatan dan kebugaran.

” Untuk menjadikan ruang bermain anak menjadi ruang bermain ramah anak harus memiliki sertifikasi dari kementerian dan RBRA yang ada di taman lembah gurame sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan tersertifikasi,”katanya.

Pihaknya juga menempatkan Petugas Pendamping Anak di RBRA taman lembah gurame ketika anak – anak bermain dan bertugas untuk memberikan edukasi, seperti memperkenalkan permainan tradisional, menanam pohon, pemilahan sampah dan lain sebagainya.

” Jadi, selain melakukan pendampingan ketika anak bermain tapi juga petugas tersebut juga memberikan edukasi,”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok