Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Tahun Ini Pemkot Depok Berencana Tambah Dua Puskesmas Ramah Anak

badge-check


					Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita saat presentasi di Webinar Mengenal Lebih Dalam Infrastruktur Ramah Anak, Rabu (14/07/21). (Foto: JD 05/Diskominfo) Perbesar

Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita saat presentasi di Webinar Mengenal Lebih Dalam Infrastruktur Ramah Anak, Rabu (14/07/21). (Foto: JD 05/Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tercapainya hak-hak anak melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan membentuk Puskesmas Ramah Anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengungkapkan, sampai tahun 2019, terdapat 27 Puskesmas Ramah Anak terbentuk dari total 38 Puskesmas di Kota Depok. Jumlah ini akan terus ditingkatkan.

“Pada tahun 2020 karena pandemi jadi tidak ada pembentukan, dan rencananya tahun ini akan dibentuk dua Puskesmas Ramah Anak yaitu Puskesmas Pondok Sukmajaya dan Puskesmas Jatijajar,” tuturnya saat mengikuti Webinar  Mengenal Lebih Dalam Infrastruktur Ramah Anak, Jumat (16/07/21).

Nova menyebutkan, puluhan Puskesmas Ramah Anak yang telah terbentuk di antaranya Puskesmas Sawangan, Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Pancoran Mas, dan Puskesmas Cipayung. Kemudian, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, Puskesmas Beji, Puskesmas Limo, dan Puskesmas Cinere.

Selanjutnya, Puskesmas Cisalak Pasar, Puskesmas Sukatani, Puskesmas Ratujaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Harjamukti, dan Puskesmas Villa Pertiwi. Lalu, Puskesmas Baktijaya, Puskesmas Kemiri Muka, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Kedaung, Puskesmas Duren Seribu, Puskesmas Tugu, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Cimpaeun, dan Puskesmas Depok Jaya.

Dikatakannya, terdapat beberapa komponen pelayanan yang harus terpenuhi sebagai Puskesmas Ramah Anak. Di antaranya, sumber daya manusia tersertifikasi konvensi hak anak, sarana prasarana dan lingkungan, pelayanan terkait anak, pengelolaan, partisipasi anak, serta pemberdayaan masyarakat.

“Di Puskesmas ini juga harus tersedia media informasi terkait kesehatan anak, ruang konseling khusus bagi anak. Kemudian, ruang bermain yang nyaman, ruang ASI, dan terdapat larangan merokok, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas,” tambahnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok