Tahun Ini BKD Depok Targetkan Rp 356 Miliar Dari PBB

DepokNews- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 356 miliar. Target ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

“Nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 264 miliar,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, Senin (8/2/21).

Dikatakannya, selain PBB-P2, kenaikan target juga dialami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik menjadi Rp 368 milar dari tahun sebelumnya yaitu  Rp 328 miliar.

“Setiap tahunnya memang selalu ada kenaikan target dan kami harus berupaya agar mencapai target yang telah ditetapkan,” terangnya.

Pada tahun 2020 target PBB sebesar Rp 264 miliar dari 626.320 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selama setahun, pihaknya berhasil merealisasikan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.

“Sementara target BPHTB di 2020 sebesar Rp 328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 369 miliar. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB, kami berhasil melampaui target lebih dari 100 persen. Kami tetap optimistis bisa mengejar target tersebut,” tutup Nina.