Tahun Ini 26 RTLH di Kelurahan Bojongsari Baru Diperbaiki

DepokNews – Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari terus dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang akan diperbaiki sebanyak 26 unit.

“Berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  tahun lalu, ada 26 RTLH yang akan diperbaiki dan realisasinya di tahun ini,” ujar Lurah Bojongsari Baru, Achmad Subandi, Kamis (29/07/21).

Dikatakannya, puluhan RTLH tersebut terletak di tujuh Rukun Warga (RW). Di antaranya RW 01 sebanyak tiga unit, RW 02 satu unit, RW 05 empat unit, RW 06 tujuh unit, RW 07 dua unit, RW 08 empat unit dan RW 09 lima unit.

“Rumah yang diperbaiki memiliki tingkat kerusakan antara 40 hingga 60 persen,” katanya.

Dirinya melanjutkan, masing-masing rumah mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta. Dana perbaikan akan dikirim langsung ke rekening setiap penerima manfaat.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban penerima manfaat dan memberikan hunian yang nyaman kepada warga,” tutupnya. 

Sumber : Depok.go.id