Tahun Depan BKD Depok Targetkan Kenaikan Pendapatan Pajak Daerah

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana (Istimewa)

DepokNews- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan pendapatan pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp 1,15 triliun. Angka ini naik dari tahun 2020 yaitu Rp 899,1 miliar.

“Kami targetkan di angka Rp 1,15 triliun untuk pendapatan pajak daerah tahun depan. Kami optimistis bisa tercapai,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, Selasa (22/12).

Dikatakannya, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencapai target tersebut. Di antaranya mengintegrasikan data Wajib Pajak (WP) pusat dan daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, serta integrasi sistem data dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI.

“Selain itu, kami akan menerapkan pemberian barcode untuk optimalisasi pendapatan pajak reklame. Termasuk melakukan integrasi sistem dengan DPMPTSP Kota Depok,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Nina, pihaknya bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah  (Bappenda) Jawa Barat juga akan mengoptimalkan dana bagi hasil melalui pajak kendaraan bermotor serta pajak lainnya. Langkah terakhir, yaitu meningkatkan kapasitas petugas pajak daerah.

Dia juga mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) dan perangkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah. Pasalnya, pajak yang dibayarkan digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan di Kota Depok.

“Pajak yang dibayarkan untuk pembangunan di Kota Depok. Ketepatan serta kecepatan dalam membayar pajak, sangat kami harapkan,” pungkasnya.(Mia)