Tahun 2020 BKD Targetkan Tuntaskan Sertifikasi Aset di Depok

DepokNews- Tahun 2020 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, akan menuntaskan 6.805 aset yang terdata dan tersebar di seluruh Depok.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan sertifikasi aset ini dilakukan, karena berhubungan dengan anggaran. Ke depan menjadi evaluasi bersama untuk meninjau kembali Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dengan penambahan anggaran untuk program inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD).

“Karena itu penyertifikasian dilakukan, agar memudahkan dalam rancangan pembuatan anggaran,” kata Nina.

Dengan perubahan tersebut, maka BKD Depok bisa menargetkan 500 sampai 1000 bidang per tahun. Karena untuk tahun 2019, BKD hanya melakukan sertifikasi tehadap 93 bidang tanah. Karena anggaran sendiri terbatas, maka tahun ini BKD baru bisa menyertifikasi 93 aset.

“Sebagian sudah rampung dan sebagian lagi masih proses,” ujar Nina.

Namun demikian, pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar seluruh aset yang terdata milik Pemkot bisa memiliki legalitas yang jelas. Upaya ini juga harus didukung oleh pemangku wilayah setempat.

“Akan kami sempurnakan segala hal yang dirasa masih kurang maksimal. Kami optimistis aset milik Pemkot bisa mendapat legalitas hukum,” tandasnya.(mia)