Tahun 2019, Upah Minimum Kota Depok Rp 3.872.551,72

DepokNews–Upah Minimum Kota Depok naik sekitar 8,03 persen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) bagi Kota Depok 2019.

Penetapan upah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep 1220 Tahun 2018.

” Saya sudah dapat info dari Dinas Ketenagakerjaam Provinsi Jawa Barat via whatsapp tentang  Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat  tentang penetapan UMK 2019 rata-rata 8,03 persen, sesuai dengan PP Pengupahan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Diah Sadiah, saat dihubungi wartawan pada Kamis (22/11).

Besaran UMK untuk tiap kabupaten atau kota Provinsi Jawa Barat telah dipublikasikan dimana Kota Depok berada posisi ke empat dari Kota dan Kabupaten di Jawa Barat dengan UMK Rp 3.872.551,72.

Disebutkan dalam Surat Keterangan tersebut, UMK Kota Depok  ada dal urutan keempat se Jawa Barat.
UMK di Depok tahun 2019 naik menjadi Rp 3.872.551,72 dari sebelumnya pada tahun 2018 UMK di Depok 3 .584.700,29 .

Diah megimbau untuk para pengusaha dapat membayarkan upah pekerjanya sesuai dengan SK Gubernur tersebut.

“Ini wajib dipatuhi oleh pengusaha untuk membayar upah buruh atau pekerjanya yang masa kerjanya dari 0 sampai 1 tahun sesuai dengan SK gubernur yaitu, Rp 3.872.551,72,” ucapnya.

Keputusan yang ditetapkan tidak sesuai yang diminta pata buruh di Jateng maupun Kota Depok.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, penetapan UMK dinilai meleset dari tuntutan kaum buruh.

Untuk tahun depan buruh di Depok akan mengajukan UMK sebesar Rp 4.480.886 atau naik 25 persen dari tahun 2018.

UMK Depok 2018 Rp 3.584.709. Nominal standar upah Kota Depok tahun ini mengalami kenaikan 8,71 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 3.297.489

Menurut Wido, pengajuan kenaikan UMK tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan layak di Kota Depok.

“Ya kalau buruh untuk mengejar daya beli harusnya naik 20 persen sampai dengan 25 persen dari UMK sebelumnya,” ucapnya.