Syahrini Jadi Saksi Kasus Firts Travel

Depok- Penyanyi Syahrini hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, dalam kasus travel umroh First Travel. Hadir sebagai saksi penyanyi yang akrab disapa “Inces” itu, mengaku tidak tahu menahu soal kasus travel tersebut.
“Kalau saya tahu begini Naudzubilah, makai First Travel,” ujar Syahrini, Senin (2/4/2018).
Syahrini sendiri tahu mengenai First Travel dari make up artis bernama Beno, dan direkomendasikan bagus untuk perjalanan umroh.
Penyanyi Sesuatu itu pun berangkat umroh pada 26 maret 2017, selama sembilan hari. Mengenai proses pembayaran keberangkatannya, Syahrini mengungkapkan, dirinya bersama keluarganya berjumlah 12 orang ini membayar tiket sebesar Rp167 juta.
“Kwitansi ada semua murni 12 orang berangkat. Dengan kerjasama VVIP, posting di sosial media dua kali dalam sehari. Ada Mou seperti yang sudah tertulis di BAP,” jelas mantan pasangan duet Anang Hermansyah ini.(mia)