Syahrini Akui Tidak Ada Dusta, Fatamorgana, Halusinasi di Kesaksiannya

DepokNews- Syahrini mengaku santai saat memberikan kesaksian dalam kasus First Travel, di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (2/4/2018).
“Saya bersaksi dibawah sumpah Al Quran, jadi tidak ada dusta fatamorgana, halusinasi di kesaksian tadi,” ujar Syahrini didampungi pengacaranya Hotman Paris Hutapea dan Manajernya Syahrani.
Syahrini mengatakan, bersikap santai karena tidak salah. Serta kesaksiasnnya pun diakui oleh terdakwa yakni Annisa Hasibuan dalam persidangan. Dirinya juga meminta agar jangan lagi ada pemberitaan dirinya mangkir atau apapun.
“Panggilan pertama, kedua ketika saya di Eropa. Ketiga saya hadir dan semoga dapat membantu menyelamatkan jamaah. Kesaksian saya dapat menyelesaikan masalah jamaah yang belum berangkat ke tanah suci,” terang penyanyi yang terkenal dengan jargon-jargon manjanya ini.(mia)