Stok Miras Buat Pergantian Malam Tahun Baru Disita

DepokNews–Aparat Satpol PP Kota Depok bersama tim gabungan pada Sabtu (9/12) malam berhasil mengamankan dan mensita
sekitar 1.495 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merk dari sejumlah warung di Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz menuturkan operasi ini dilakukan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru, agar perayaannya nanti di Kota Depok menjadi kondusif.

“Kami lakukan operasi ini untuk menjaga kondusifitas Kota Depok jelang Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Diduga miras sebanyak 1.495 botol itu sengaja disiapkan para pedagang miras untuk menyambut perayaan malam tahun baru 2018, dimana permintaan miras meningkat.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pengamanan PengawalanSatpol PP Depok Diki Erwin mengatakan razia dilakukan dengan membagi tim gabungan dua grup.

“Keduanya bergerak serentak. Satu ke wilayah barat Kota Depok dan satu tim lainnya ke wilayah timur Depok,” katanya.

Di wilayah barat, dimana tim dipimpin langsung oleh Diki berhasil disita 626 botol miras berbagai jenis dari toko dan warung di wilayah Cimanggis, Tapos, Sukmajaya dan lainnya.

Sementara untuk wilayah Timur, tim yang dipimpin Kasi Pengendalian Operasi Agus Muhammad berhasil menyita 869 botol miras dari kawasan Pancoran Mas, Sawangan, Cinere dan lainnya.

Semua miras diamanakan ke kantor Satpol PP Depok.

Sementara para penjualnya didata dan akan diajukan ke pengadilan karena mereka telah melanggar Perda Depok tentang Pengendalian Miras serta Perda Depok tentang Ketertiban Umum. Sanksinya biasanya adalah denda ratusan ribu rupiah.