Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Status Depok Kini Zona Orange, Warga Jangan Abaikan Prokes

badge-check


					Status Depok Kini Zona Orange, Warga Jangan Abaikan Prokes Perbesar

DepokNews- Kota Depok kini berada dalam zona orange penyebaran Covid-19. Setelah beberapa minggu ada di zona merah, hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan BNPB.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perubahan status zonasi Kota Depok tidak terlepas dari berbagai upaya Tim Satgas Covid-19 Kota Depok. Tim Satgas berupaya melakukan penanganan Covid-19 mulai dari hulu ke hilir.

“Zona resiko daerah Kota Depok alami perubahan dari merah ke orange,” katanya, Kamis (12/8).

Untuk mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Depok, Satgas Penanganan Covid-19 telah menambah tempat tidur sehingga pasien Covid-19 dapat ditangani di rumah sakit. Dengan penambahan tersebut BOR di Kota Depok mengalami penurunan.

“BOR di Kota Depok telah di bawah 60 persen sesuai dengan standar WHO,” terang Dadang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 berupaya meningkatkan kapasitas testing dengan menambahkan tenaga tracer. Bahkan, program Swab Keliling telah digulirkan guna mendukung percepatan tracing.

“Kapasitas testing telah kami tambahkan,” ucap Dadang.

Dadang melanjutkan, pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat, peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) mampu berperan mengendalikan penularan COVID-19. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan setiap aktivitas kegiatan.

“KSTJ ikut membantu upaya penekan penularan Covid-19 di masyarakat,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok