Solusi IKADI Hadapi Tingkat Perceraian Kota Depok Yang Terus Meningkat

Depoknews.id – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Depok menawarkan sejumlah solusi terkait terus meningkatnya angka perceraian di Kota Depok. Angka perceraian di Kota Depok telah menembus 5.000 kasus di tahun 2017.

Menurut Data Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPA PMK) rata-rata umur menikah di Kota Depok adalah 19 tahun. Sementara kasus perceraian sudah terjadi di tiga tahun umur pernikahan dan kasus perceraian terbanyak terjadi pada rentang 35 – 50 tahun umur pasangan menikah di tiap bulannya.

Menurut data DPA PMK terkuak bahwa 35% – 45% penyebab utama perceraian adalah ketidakharmonisan dalam menjalin hubungan di dalam keluarga. Selain itu penyebab perceraian lainnya adalah faktor ekonomi, akhlaq dan perilaku, cemburu, kawin siri dan hubungan gelap.


Menurut Ketua IKADI Kota Depok KH Ahmad Badruddin kasus perceraian bisa dicegah jika tiap pasangan yang menikah atau yang akan menikah mampu mengoptimalkan kecerdasan majemuk (multiple intelligence) yang telah dikaruniakan Tuhan sesuai nilai-nilai Al Quran.

“Kecerdasan majemuk harus mulai digunakan sejak memilih pasangan, menjalani amanah keluarga, membangun hubungan dalam keluarga besar hingga menyelesaikan konflik”, kata Ahmad Badruddin, di Depok Sabtu 4 November 2018.

Kecerdasan majemuk menurut guru besar Howard Gardener diantaranya adalah kecerdasan logika, matematika, bahasa, visual, musikal, kinestetik, inter dan intra personal, alamiah dan spiritual.

Badruddin juga menambahkan kecerdasan majemuk perlu diterapkan sejak mempersiapkan anak menghadapi kehidupan, mengelola urusan internal keluarga dan mewujudkan kontribusi keluarga.

“Kecerdasan majemuk itu bentuknya bisa berbentuk kinestetik keahlian membuat karya seni, memasak, mengelola uang belanja bahkan kecerdasan berbasa-basi untuk menghargai kontribusi anggota keluarga”, sambung Badruddin.

Ia juga menambahkan kecerdasan seksual juga penting seperti memahami kebutuhan pasangan hingga mampu “bertahan lama” bagi pasangan pria saat berhubungan badan.

Sementara itu Ketua PKK Kota Depok Elly Farida menekankan bahwa kasus perceraian di Depok yang telah menembus angka 5.000 tak lepas dari permasalahan anak-anak dan penyimpangannya yang terjadi di kalangan mereka.

“Inilah pentingnya membangun gerakan pendampingan anak-anak menjelang akil baliq karena banyak yang rapuh dan mengaku semua berawal dara keluarga”, ungkap Elly Farida.

Istri walikota Depok itu juga mengungkapkan rencananya membangun sekolah pernikahan untuk mencegah meningkatnya kausu-kasus siswi SMP dan SMA yang sudah bersalin sementara mereka belum siap menjalani tanggung jawab sebagai keluarga.

“Ditambah lagi mulai maraknya LGBT dan perilaku sodomi yang mengancam anak-anak Depok. Kita harus bergerak bersama”, ajak Elly Farida.

Terkait ketahanan keluarga, saat ini baru satu provinsi yakni Jawa Barat yang sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Sementara Kota Depok merupakan kota yang juga sudah memiliki Perda Peningkatan Ketahanan Keluarga (Perda no 9 tahun 2017) dan Perda Kota ramah anak.