Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Soal Tiga Raperda Depok Fraksi Golkar Minta Pemkot Perhatikan Ini

badge-check


					Soal Tiga Raperda Depok Fraksi Golkar Minta Pemkot Perhatikan Ini Perbesar

DepokNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok gelar rapat paripurna membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026. Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Terakhir, Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Wakil Ketua Fraksi Golkar Nurdin Al Ardisoma terhadap tiga Raperda Kota Depok, menyampaikan, Raperda Tentang Rancangan Akhir Perda RPJMD Kota Depok Tahun 2021 – 2026.

RPJMD harus dapat menggali potensi yang ada untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar keberlangsungan Pemerintah Daerah sesuai dengan Visi Kota Depok, yaitu Depok Yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera agar kinerja pembangunan dapat diselaraskan dengan tujuan dan sasaran yang tidak merugikan masyarakat serta pengelolaan APBD yang merupakan kebijakan dalam hal Pendapatan dan Belanja harus direncanakan dengan manajemen dan pengawasan yang sungguh-sungguh juga mumpuni.

Terhadap Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidkan.

Fraksi Partai Golkar terkait Raperda ini dengan catatan agar Pemerintah dapat memperhatikan tentang peningkatan Status dan Honor bagi Guru Honorer serta bisa memfasilitasi dengan menyediakan anggaran untuk bidang Pendidikan sedikitnya 20% dari APBD yang ditetapkan, satuan Pendidikan atau Program Pendidikan harus disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat di akses dan ikuti oleh warga masyarakat Kota Depok umumnya di masa Pandemi ini.

Terkait Raperda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).

Fraksi Partai Golkar prinsipnya setuju, sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Depok bisa dicegah dan berantas dengan dilakukan penyuluhan dan sosialisasi ditingkatan RT dan RW sebagai ujung tombak di masyarakat agar para generasi muda kita dapat terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap upaya dan kinerja pemerintah, pada prinsipnya kami setuju dengan 3 (Tiga) Raperda yang telah disampaikan semoga kita semua dapat menjalankan dan merealisasikan apa yang telah termaktub dan tercantum di dalam 3 (Tiga) Raperda ini,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok