Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Siswa SMKN 2 Depok Terpilih Menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi Jabar

badge-check


					Disporyata Kota Depok saat mengantarkan Tristan Keisan Wijaya mengikuti pemusatan dan latihan PaskibrakaJawa Barat di Hotel Horison, Bandung. (Foto: Istimewa) Perbesar

Disporyata Kota Depok saat mengantarkan Tristan Keisan Wijaya mengikuti pemusatan dan latihan PaskibrakaJawa Barat di Hotel Horison, Bandung. (Foto: Istimewa)

DepokNews – Seorang siswa di Kota Depok, berhasil terpilih untuk menjadi perwakilan daerah, sebagai salah satu Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Siswa tersebut adalah Tristan Keisan Wijaya, yang merupakan pelajar dari SMK Negeri 2 Depok.

Kepala Bidang Pembinaan Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dodi Rustyadi mengatakan, Tristan Keisan Wijaya terpilih berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat Nomor427/354-Bidyanmud perihal Penetapan Peserta Calon anggota Paskibraka Jawa Barat dan Nasional tahun 2021.

“Kami mengirimkan tiga calon Paskibraka untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Lalu terpilih satu nama untuk mewakili Kota Depok,” tuturnya, Senin (09/08/21).

Dikatakannya, calon Paskibraka yang lolos tersebut mengikuti pemusatan dan latihan Paskibraka Jawa Barat di Hotel Horison, Bandung. Kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 2 hingga 19 Agustus mendatang.

“Tristan Keisan Wijaya sudah menjalani pemusatan dan latihan. Semoga dapat menjadi Paskibraka yang baik, membawa nama Kota Depok di tingkat provinsi,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok