Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Siswa Dihukum Push Up, Pemkot Depok Bantu Lunasi Tunggakan SPP

badge-check

DepokNews- Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono mendatangi rumah GNS (10) siswa kelas IV sebuah SDIT di Bojong Gede, Kabupaten Bogor koni. Namun sayang kedatangan Sekda sempat tidak mau ditemui pihak keluarga di Kampung Sidamukti, Sukmajaya.

Hal ini karena GNS mengalami trauma berat sejak dihukum push up oleh pihak sekolah, karena menunggak SPP selama 10 bulan.
Setelah diberi penjelasan, keluarga pun mau menerima Sekda, yang datang atas instruksi Walikota Depok Idris Abdul Shomad yang sedang menjalani ibadah umroh.

“Saya datang atas instruksi Walikota. Beliu meminta untuk memberikan perhatian dan bantuan pada anak ini (GNS),” kata Hardiono, Selasa (29/1/2019).

GNS sendiri saat ini ada di dalam rumah namun tidak berani menemui Sekda karena sangat trauma. Sehingga dia hanya bicara dengan kakak GNS dan paman GNS. 

“Ya sangat trauma, dia ketakutan kalau bertemu orang yang tidak dikenal. Kondisi ini harus dipulihkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pihaknya berjanji akan memberikan bantuan pada GNS. Termasuk untuk membantu melunasi tunggakan SPP GNS. “Pak Wali menyarankan agar anak itu dipindahkan ke sekolah di Depok. Dan tunggakan SPP akan ditanggung oleh pak Wali,” tukasnya.

Pihaknya juga akan melakukan kroscek ke sekolah GNS untuk mendapatkan informasi yang berimbang. Setelah itu baru akan diambil langkah-langkah yang tepat. 

“Ya kita akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat. Kita kordinasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

GNS mengalami trauma setelah mengaku mendapat hukuman berupa push up sebanyak 100 kali karena dia menunggak uang SPP selama 10 bulan. Atas kejadian tersebut GNS mengalami sakit perut dan trauma tidak mau sekolah lagi.(mia).

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok