Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

SIM Gratis Bagi Warga Depok yang Lahir di Tanggal 1 Juli

badge-check

DepokNews- Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada Senin (1/7/2019), warga Depok bisa mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) secara gratis tanpa membayar biaya apapun.

“Syaratnya, harus lahir di tanggal 1 Juli, dan berdomisili di Kota Depok. Karena kami ada program pemberian SIM baru dan SIM perpanjangan gratis,” terang Kepala Satuan Lalulintas Polresta Depok, Kompol Sutomo, Minggu (30/6/2019).

Program tersebut kata dia hanya berlaku bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Warga yang masa berlaku SIM habis di tanggal tersebut pun bisa mengikuti program tersebut. 

“Syarat membawa E-KTP dan surat keterangan sehat. Pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktek,” tambahnya.

Pihaknya tetap menggunakan standar yang sama seperti pemohon pada umumnya. Pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hanya berlaku di Polresta Depok, dan sehari saja.

“Hanya saja yang berbeda adalah kami yang menanggung biayanya. Kalau standar operasional prosedur tetap dijalankan,” pungkas Sutomo.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok