Siksa Anak Tirinya, Pria Ini Menyesal di Penjara

DepokNews- Usai tertangkap karena menyiksa anak tirinya SV (2), kini RD (28) mengaku menyesali perbuatannya. RD mengaku perbuatannya itu tidak sengaja dilakukan.
Tindakan itu dilakukan lantaran RD kesal dengan anak tirinya yang tidak mau dekat dengannya. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan di hadapan ibu kandung SV. Kini RD pun mendekam di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban mengalami luka memar di bagian wajah karena dipukul oleh tersangka,” kata Kanit PPA Polresta Depok, Ipda Nurul Kamilawati, Selasa (3/7).
Penuturan pelaku pada penyidik, tindakan penganiayaan karena pelaku korban kesal mendengar tangisan SV. Saat itu pelaku baru saja pulang kerja.
“Menurut pengakuan tersangka anaknya rewel, saat dia pulang kerja menangis terus hingga akhirnya terjadi pemukulan itu,” tukasnya.
Pelaku mengaku hanya menyentil hidung korban. Namun perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami luka cukup parah.
“Pengakuannya hanya disentil tapi kalau dilihat lukanya memarnya cukup parah dan mendalam. Dari keterangan tersangka baru pertama kali melakukan penganiayaan terhadap korban,” paparnya.
Saat ini RD mendekam di Polresta Depok. Dia dijerat Pasal 80 UU No 35 tentang Perlindungan anak. “Tersangka sudah kita amankan, dan masih dalam proses interogasi,” tandasnya.(mia)