Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Serius Tangani Sampah, Pemkot Depok OTT 27 Pembuang Sampah Sembarangan

badge-check

DepokNews—- Pemerintah Kota Depok tidak berkompromi terhadap warga yang melakukan pembuangan sampah secara sembarangan. Bahkan Pemkot Depok telah menangkap tangan 27 pelaku pembuang sampah sembarang. Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iyay Gumilar saat dikonfirmasi.

“Tiga bulan lalu, kami berhasil menangkap tangan 27 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka telah menjalani sidang tipiring,” Ucap Iyay saat dikonfirmasi. Selasa (14/1/2020).

Dijelaskan Iyay dalam sehari 1.300 Ton sampah rumah tangga dihasilkan oleh warga Depok. Namun karena pengelolaan sampah hanya 900 Ton yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA Cipayung), selebihnya masuk ke bank sampah dan UPS.

“Di Kota Depok, UPS ini ada 30 sedangkan bank sampah ada 300an,” tandasnya. Makanya karena kondisi demikian para pelaku pembuang sampah sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2012 mengenai tertib membuang sampah yaitu denda senilai Rp 25 Juta. Dan Ott dilakukan berkali-kali,”katanya.

Pelaku pembuang sampah lanjut Iyay kebanyakan bukan warga Depok. Namun, disinyalir mereka warga pengontrak di sekitaran wilayah Kota Depok.

“Jadi sistemnya, mereka sambil jalan lalu membuang sampah begitu saja di pinggiran jalan. Sebetulnya kita tidak ada dispensasi kepada pelanggar namun, karena dihukum tipiring di pengadilan nominal denda pun bervariasi. Ada yang hanya Rp 200 ribu. Tetapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk masalah sampah ini,” jelasnya.

Selain menegakkan sangsi, Pemerintah Kota Depok juga memaksimalkan pengelolaan sampah dengan mensosialisasikan pemilahan sampah kepada masyarakat sesuai Perda No 5 tahun 2014 perihal pengelolaan sampah. Iyay menegaskan strategi tersebut cukup mujarab, pasalnya kurang lebih 20 persen sampah dapat dimanfaatkan.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok