Sering Nonton Film Porno, Pria ini Berurusan Dengan Polisi

DepokNews–Seorang pria paruh baya yang diduga mencabuli anak perempuan dibawah umur diamankan anggota Tim Srikandi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (9/3).

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan pelaku BHA,44, diamankan anggota lantaran mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa putrinya berusia 6 tahun diduga telah dicabuli oleh pelaku.

“Pelaku kami amankanĀ  dari rumahnya daerah Bojonggede. Hal tersebut setelah ada pengakuan dari keluarga korban ada tindakan pencabulan yang dialami oleh korban yang masih berusia enam tahun,”ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban perilaku menyimpang yang dilakukan BHA ini terjadi ketika korban sedang main ke rumah yang sepi terlebih dahulu korban diperlihatkan video porno.

Dari situ akibat melihat video porno hasrat pelaku jadi timbul.

Saat itu korban sedang ada di dekat pelaku langsung dicabuli dan sama pelaku sempat kelamin korban dicolok-colok sama pelaku.

Akibat perbuatan pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.