Separator di Margonda Segera di Evaluasi

DepokNews- Walikota Depok Mohammad Idris angkat bicara, mengenai separator di Jalan Margonda Raya. Dirinya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi.
“Saya sudah minta ke Kepala Dinas yang bersangkutan untuk melakukan kajian real efektivitas ketersediaan anggaran. Jika anggaran nya nggak ada, saya minta cari CSR,” katanya.

Dirinya mengungkapkan jika nantinya akan dibongkar, ia mengimbau agar Dishub melakukan evaluasi bersama kepolisian.

“Karena user bukan dari kita saja tapi juga dari kepolisian. Kami juga terima laporan ada mobil yang nyangkut. Itu juga bahan evaluasi untuk pertimbangan tindak lanjut,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan separator dibongkar , Idris mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi.

“Ada kemungkinan dibongkar, tapi tunggu evaluasi,” tutupnya.

Adanya pemasangan median jalur lambat atau separator antara jalur lambat dan jalur cepat di sepanjang Jalan Margonda Raya oleh Dishub Depok membuat warga menilai hal itu tidak efektif.

Dalam sepekan ini, setidaknya sudah ada belasan kasus baik pengendara mobil atau motor, yang menghantam ujung separator dan akhirnya nyangkut atau terjatuh. Beruntung dalam semua kecelakaan tunggal itu tidak ada korban luka berat atau korban jiwa.

“Kalau mau dihitung sudah belasan mungkin kendaraan nyangkut di separator atau median jalur lambat yang baru dipasang itu. Umumnya memang mobil dan terjadi malam hari,” kata Lala warga Beji.

Menurutnya jadi pemasangan median atau separator itu benar-benar tidak berguna.

“Selain bikin tambah macet kalau pagi dan sore, juga jadi rawan kecelakaan,” katanya.

Menurutnya hal tersebut diperarah karena tidak adanya penanda atau rambu di bagian ujung separator atau median jalur lambat, membuat pengendara rawan nyangkut di separator tersebut.

“Apalagi kalau mereka jarang lewat Jalan Margonda, pasti enggak nyangka kalau ternyata ada separator. Karena memang enggak ada penanda atau apa pun. Apalagi kalau malam kan nggak jelas,” pungkasnya.(mia)