Sempat Tertunda Akhirnya Pengembang Perumahan di Depok Ini Akhirnya Serahkan Fasos Fasum ke Pemkot

DepokNews – Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Depok Yuni Indriany, menjembatani aspirasi warga terkait penyerahan aset prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman pada Perumahan Koperasi BUGN dan Bukit Pasir Putih di Jalan Raya Pasir Putih RT1 sampai RT6 di RW10 Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.

Yuni mengatakan, hal ini demi intervensi APBD untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik. Dirinya meminta agar pengembang perumahan dapat menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) ke Pemkot Depok.

“Alhamdulillah, saya menjembatani aspirasi warga terkait penyerahan aset di Perumahan Koperasi BUGN dan Bukit Pasir Putih ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Ini bagian dari kerja-kerja politik kami para kader PDI Perjuangan yang mendapat amanah di dewan,” kata Yuni, Jumat (7/8/2020).

Ia mengungkapkan, hal tersebut terungkap saat politikus perempuan PDI Perjuangan yang duduk di Komisi B DPRD Kota Depok ini, menggelar reses dan warga meminta pendampingan untuk penyerahan Fasos Fasum perumahan mereka.

“Penyerahannya tertunda bertahun-tahun, selama ini tidak ada intervensi APBD untuk pembangunan dan perawatan Fasos Fasum di wilayah perumahan mereka, jadi pembangunannya jadi kurang maksimal,” ungkap Yuni.

Saat menyerahan, sambung Yuni, diterima langsung Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Fadli. Ia pun bersyukur proses penyerahan tersebut sudah terlaksana. Sehingga, kedepan diharapkan ada intervensi APBD untuk pembangunan Fasos Fasum di Perumahan Koperasi BUGN dan Bukit Pasir Putih.

“Saya juga berharap agar pengembangan perumahan lain juga segera menyerahkan Fasos Fasum-nya ke BKD. Sehingga, ketika butuh perbaikan, seperti jalan rusak atau pembangunan gedung posyandu, bisa menggunakan APBD,” tutup Yuni.