Selama Satu Tahun 397 Tersangka Narkoba di Tangkap Polisi Depok

DepokNews–Satuan anggota narkoba Polres Kota Depok dan Polsek telah berhasil mengungkap 346 kasus dengan 397 tersangka laki-laki dan 15 perempuan.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Malvino Edward Yustica Sitohang pada Kamis (7/12) siang mengatakan terhitung mulai Januari hingga 7 Desember 2017 ini, anggota narkoba Polres dan Polsek telah berhasil mengungkap 346 kasus dengan 397 tersangka laki-laki dan 15 perempuan.

rata-rata usia tersangka yang diamankan mulai dari 17 tahun dan 28 tahun keatas.

Rata-rata pengungkapan kasus penyelundupan ganja, sabu, serta terbesar yaitu penggagalan penyelundupan 99 butir ektasi asal belanda serta 14 paket sabu yang disembunyikan dalam sendal ke dalam Rutan Depok.

“Anggota kita berhasil menekan peredaran ganja di tahun 2017 dibanding  tahun sebelumnya”katanya.

Data yang ada untuk ganja tahun 2016 berhasil diamankan petugas sebanyak 28.181 gram sedangkan tahun ini meningkat sebanyak 88.043 gram ada penurunan 68 persen.

Sedangkan sabu meningkat untuk tahun lalu hanya menyita 539 gram tahun ini jadi 609 gram. Lalu ektasi tahun sebelumnya 23 butir kini tahun ini ada 109 butir.

Sedangkan obat – obatan tahun lalu tidak dapat, untuk tahun ini ada diamankan sedangkan daun gorilas tahun ini ada 11 gram sedangkan tahun kemarin tidak ada.

Untuk daerah edar bagi pelaku, lanjut Kompol Malvino, daerah penyebarannya di wilayah Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya.

Dalam upaya menekan peredaran narkoba pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pemerintah termasuk jalur ekpedisi paket antisipasi peredaran narkoba seperti anggotanya berhasil menggagalkan peredaran ekstasi asal Belanda yang dilakukan pelaku A dengan menggunakan jasa paket ekpedisi pengiriman.

“Para pelaku kita kenakan dengan Pasal 114, 112 UU narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun.”katanya.