Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Selama Ramadan Pemkot Kota Depok Keluarkan Sejumlah Kebijakan Hingga Akhir Mei 2021

badge-check


					Selama Ramadan Pemkot Kota Depok Keluarkan Sejumlah Kebijakan Hingga Akhir Mei 2021 Perbesar

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan Ramadan hingga akhir Mei 2021. Salah satunya, menggratiskan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga akhir bulan Mei 2021.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, sepanjang Ramadan  hingga akhir Mei pembuatan IMB akan digratiskan. Kebijakan ini juga untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kota Depok pada 27 April mendatang.

“Kami juga akan meluncurkan 1.000 pembimbing rohani yang dilakukan secara online,” ujarnya usai kegiatan Bubos Berirama ke-5, Sabtu (24/04/21).

Kemudian, sambungnya, terkait buka puasa bersama, Pemkot Depok tetap belum memperbolehkan dalam skala yang besar. Selain itu, kegiatan lainnya juga masih dibatasi di bulan Ramadan.

Ia menjelaskan, untuk kegiatan lainnya yang dibatasi salah satunya itikaf. Jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan Itikaf harus mendaftar terlebih dahulu ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

“Kita juga minta komitmennya untuk menjalankan protokol kesehatan selama di masjid, termasuk juga Idulfitri,” katanya.

Lebih lanjut, ucapnya, untuk larangan mudik, pihaknya mengikuti arahan Polda Metro Jaya (PJM) dan diteruskan ke Polres Metro Depok untuk melakukan konsep larangan mudik. Serta penjagaan saat Idulfitri.

“Kami mengikuti arahan PMJ dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait larangan mudik dan pengamanan pada saat Idulfitri,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok