Selama Buron, Ervan Masih Mengonsumsi Sabu

DepokNews- Anggota DPRD Depok, Ervan Teladan, yang terlibat narkotik hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polrest Depok. Sejak dicokok pada Jumat malam lalu, Ervan hanya tertunduk lemas. Mantan politisi Golkar itu diamankan di kawasan Jatimulya, Sukmajaya, Depok.

Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan, Ervan melarikan diri selama 20 hari. Sedangkan Ummi, kurirnya diamankan pada 4 Februari lalu. Ervan berpindah-pindah tempat selama kabur.

“Dia berpindah tempat ke teman-temannya,” katanya, Senin (27/2/2017).

Selama melarikan diri, Ervan juga masih mengonsumsi narkoba. Dia mengantongi sabu selama pelariannya.

“Diduga dia masih mengonsumsi sabu dalam masa pelarian,” tandasnya.

Ervan pun dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mengenai ancaman hukuman Ervan bisa lebih berat. Karena dia melarikan diri sehingga dianggap tidak kooperatif.

“Iya karena dia melarikan diri bisa saja hukumannya diperberat. Dia tidak kooperatif,” pungkasnya.(mia)