Sekretaris Dinas Perhubungan Enggan Komentar Soal Pungli di Dishub

DepokNews- Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Yusmanto mengatakan dirinya tidak berkomentar banyak terkait dengan namanya yang terseret dalam kasus pungli Dinas Perhubungan Kota Depok. Disebut-sebut dirinya menerima setoran retribusi angkot sebesar Rp 20 ribu per bulan.

Sebelumnya seorang anggota Dishub tertangkap tangan melakukan pungli retribusi angkot dengan tarif Rp 1000 per angkot yang harusnya Rp 500 per angkot.

“Saya nggak tahu. Saya nggak berhak jawab itu. Jika nama saya disebut-sebut, saya nggak perlu bereaksi banyak, karena memang saya nggak ngapa-ngapain,” ujar Yusmanto.

Dirinya mengaku tidak akan menjawab terkait dugaan aliran setoran pungli ke dirinya.

“Saya nggak akan pernah jawab itu jika tak dihadapkan dengan orang yang mengatakannya itu,” ucapnya.

Dia memaparkan terkait pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Gandara Budiana yang telah diperiksa unit Tipikor Polresta Depok beberapa waktu lalu, ia mengatakan tahu ada pemberitahuan undangan ke Kadis untuk datang ke Polresta Depok.

“Ada pemberitahuan undangan ke kadis tapi tidak menjelaskan apa yang terjadi. Saya nggak bisa berkomentar banyak,” tuturnya.

Dia mengutarakan terkait nasib pegawai Dinas Perhubungan berinisial AB yang terlibat pungli, untuk saat ini pihaknya memberhentikan sementara.

“Tentu ada sanksi kepegawaian jika terbukti terlibat dan juga harus berani melepaskan  jabatannya,” pungkasnya.(mia