Sekda Depok Hardiono Sambut Baik Kebijakan Kemenpan RB Yang Membolehkan Pemda Angkat Pegawai Honorer

DepokNews– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono menyambut baik pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang membolehkan Pemerintah Daerah mengangkat Pegawai Honorer.

” Tentunya ini kabar baik bagi kita mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak, seperti di Kota Depok,”ujarnya saat dihubungi. Senen (3/2/2020).

Menurutnya jika pelayanan publik hanya dilayani oleh pegawai negeri saja. Maka roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif.

“Jumlah ASN masih belum cukup. Jadi tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga seperti honorer,”ujarnya.

Selain itu mengangkat Honorer sebenarnya tidak masalah, asalkan APBD bisa mencukupi.

“Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tuturnya.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer. Pemerintah Daerah (Pemda) di level Kabupaten, Kota, dan Provinsi masih diizinkan mengangkat pegawai honorer sepanjang pembayaran gaji dan tunjangan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).