Sejumlah Pemilik Angkot dan Supir Angkot Keluhkan Manajemen Trayek Angkutan di Kota Depok

DepokNews- Para pemilik Angkutan serta supir angkutan di Kota Depok mengeluhkan adanya penambahan mobil dari luar masuk jalur angkutan yang biasa dilalui. Hal tersebut disampaikan Wardin (Ompu) saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

“Saya datang bukan pengaduan. Tapi saya tanya ke Dishub, kan saya pingin punya angkot lagi, tapi saya nggak punya unit 06 tapi suratnya di 06 saya punya. bagaiamana saya belin angkot diluar 06 gimana,”ujarnya belum lama ini.

Namun pihak Dishub menyarankan untuk panggil pihak koperasi, dan saat itu pihak koperasi mengaku jika unit tidak sesuai dari stnk di mobil dengan no rangka atau mesin siap di hukum.

“Ternyata setelah saya cek sendiri fisik bersama ketua jalur disitu yang ngawas. Ternyata dari 7 unit, nggak ada satu pun yang sama unit nya dengan STNK nya dan itu sudah berjalan,” ujarnya.

Setelah itu pihak Dishub menjanjikan mobil tersebut akan dikembalikan di masing- masing asalnya. Contohnya dari 03 ke 03 dan 02 ke 02 atau kembali ke masing-masing trayek asalnya.

“Tapi hingga saat ini sudah hampir 2 minggu nggak ada penyelesaian. 5 unit sudah ditarik, terus 2 unit mobil berjalan. Tapi pihak koperasi akan janji akan membikin pernyataan bahwa mobil itu akan dikembalikan ke masing-masing lagi. Sampai sekarang belum ada kata sepakat dari kita dengan koperasi,”katanya.

Wardin mengatakan teman-teman yang dijalan menginginkan adanya perbaikan
dan sesuai dengan pernyataan pihak koperasi yaitu menginginkan agar mobil itu dipulangkan.

” Tapi kan sampai sekarang masih ada dua unit dibilang masih operasi. Dan itu no mesin blok nya udah ada. Dari awal saya sampaikan jangan sampai ada kisruh karena no mobil itu bisa diketok,”ujarnya.

Sementara itu pemilik angkot Alan Guterres menanyakan kapan mobil tersebut dipulangkan ke trayek masing masing. Sebab sampai sekang 2 unit tersebut masih bandel.

” Dan hingga sekarang dari Dishub belum berani ambil sikap karena harus ada prosedur dan harus ada laporan pengaduan. Dan tadi sudah kami adukan dan akhirnya tadi sudah ada titik temu akhirnya sepakat akan dipanggil pihak koperasi,”ujarnya.

” Dan tadi sudah dipanggil tapi bagian koperasi tak bisa hadir alasannya ada kerjaan katanya besok,”ujarnya.

Menurutnya penambahan mobil ditrayek tidak benar dan tidak tepat. Sebab pernyataan dari awal, mobil tersebut akan dikembalikan masing-masing trayek.

” penambahan tidak benar dan itu trayek dari terminal Depok sampai ke Terminal Terminal Jatijajar. Karena sekarang kan sudah berubah trayeknya tadinya kan terminal Depok Pasar Cisalak PP,”katanya.

“karena dengan adanya Terminal itu sekarang udah berubah, jadi dari terminal Depok ke Terminal Jatijajar dengan rute Jalan Tole Iskandar itu Tole Iskandar Jalan Raya Bogor sampai masuk ke Terminal Depok,”ujar Alan.

Sementara itu Kadishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwasanya saat inil pihaknya akan melakukan proses bap dan akan melakukan pencabutan kalau indikasi ada hal- hal diluar prosedur.

“ini bap dulu kita punya PPNS dan PPNS akan lakukan BAP dan kita akan lakukan pencabutan,”Katanya.

” intinya jika ditemukan pelanggaran prosedur kita akan lakukan tindakan tegas termasuk masalah koperasi. Apalagi ini menyangkut keselamatan berlalulintas saya tidak ada kompromi,”tuturnya.