Sebar Informasi Pungli Melalui Medsos, Seorang Guru SMAN 13 Depok Dipecat Oleh Kepsek

Depoknews.id, Depok – Guru yang mahasiswa tingkat akhir di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mempersoalkan tindak pungli kepada siswa. Bentuknya berupa uang buku, uang fotokopi, hingga uang bangunan atau gedung.

Dia adalah Andika Ramadan Febriansah, guru sejarah SMAN 13 Depok, sontak saja niat hati mempersoalkan hal tersebut membawa Andika dipecat. Manajemen sekolah menindak Andika setelah menyebarkan informasi maraknya pungutan liar (pungli) di sekolahnya via media sosial.

Tindakan pimpinan SMAN 13 Depok ditentang para siswa. Andika menuai simpati karena ia guru yang baik di mata siswa. Pendidik muda ini dinilai ramah dan dekat dengan anak didik

“Pak Andika guru yang patut dijadikan panutan, teladan. Ia guru yang kehadirannya pantas kami perjuangkan. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk meramaikan medsos dengan menulis testimoni dan kesan terhadap Pak Andika dan sistem pendidikan yang makin lari dari tujuannya, dengan tagar #SavePakDika #SavePendidikanIndonesia #SMAN13Depok,” tulis seorang murid dalam akun medsosnya.

Kepala SMAN 13 Depok Mamad Mahpudin membantah telah memecat Andika. Yang terjadi, menurut Mamad, sang guru dipindahtugaskan ke Bagian Perpustakaan Sekolah. Tindakan ini dikarenakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen, seorang guru harus minimal berpendidikan S1.

“Justru kami ingin Andika fokus menyelesaikan kuliah. Ini bagian pembinaan dan Andika akan kami dukung penuh agar cepat menyelesaikan kuliahnya. Kalau sudah lulus S1, Andika akan kami proses sesuai aturan yang berlaku untuk kembali mengajar dan akan ikut serta dalam penilaian akreditasi guru. Berita soal pemecatan Andika karena curhat soal pungli tak benar dan sengaja dibesar-besarkan di medsos,” papar Mamad, kutip republika.co.id.

Tidak dijelaskan mengapa Andika selama ini bisa menempati posisi sebagai pengajar, meskipun masih berstatus mahasiswa. Dan, mengapa pemindahan tugas guru sejarah dimaksud terjadi ketika informasi pungli di akun media sosial Andika menyebar.