Sebanyak 208 Pelaku Kriminal Diringkus Polres Depok Sepanjang 2017

DepokNews — Sebanyak 208 pelaku kriminal berhasil diringkus Polresta Depok sepanjang tahun 2017. Mereka adalah pelaku kejahatan mulai dari tawuran pelajar, pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, jumlah 208 pelaku kejahatan tersebut dengan rincian 22 pelaku kejahatan dengan hukuman berat seperti menghilangkan nyawa, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, pencurian. Kemudian, 187 pelaku kejahatan dengan hukuman ringan. Rata-rata mereka berstatus pelajar dan kasusnya seperti tawuran.

“Para pelaku dengan kasus tawuran tersebut akan kami bina,” ucapnya, seperti dikutip depok.go.id

Selain itu, sambungnya, jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Polresta Depok telah melaksanakan operasi guna menciptakan situasi aman dan nyaman  di wilayah sejak awal Desember 2017.

“Liburan Natal dan Tahun Baru bersamaan dengan libur anak-anak sekolah, karena itu saya berpesan kepada adik-adik di Depok untuk memanfaatkan hari libur ini dengan baik,” katanya.

Dirinya menambahkan, dari operasi yang digelar Polresta Depok, pihaknya berhasil meringkus puluhan senjata tajam, serta ratusan botol miras bermerek. Untuk itu, Polresta Depok akan senantiasa bersinergi dengan stakholder seperti Pemerintah Kota (Pemkot), Kodim 0508/Depok, dan masyarakat.