Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Sebanyak 20 Kantong Plasma Darah Dari Penyitas Covid-19 Berhasil Diambil PMI Depok

badge-check


					Sebanyak 20 Kantong Plasma Darah Dari Penyitas Covid-19 Berhasil Diambil PMI Depok Perbesar

DepokNews–Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok berhasil mengumpulkan 20 kantong plasma konvalesen yang diambil dari penyintas Covid-19.

Kepala UDD PMI Kota Depok, Widya Astriyani mengatakaan puluhan plasma ini telah disalurkan ke beberapa rumah sakit guna membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

“Kami sudah ambil 20 kantong plasma darah dari penyintas Covid-19. Jumlah ini fluktuatif karena setiap harinya selalu ada penambahan pendonor,” ujar di ruang kerjanya, Senin (15/02/21).

Dikatakannya, terdapat pula 17 orang yang tengah dalam antrian untuk diambil plasma darahnya. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi guna mencari calon pendonor yang sesuai kriteria.

“Kami sudah sebar informasi ini melalui sosial media, surat kabar dan lain-lain. Bahkan, kami juga sudah sebar formulir pendaftaran melalui Whatsapp. Cara ini cukup membantu,” terangnya.

Untuk diketahui terdapat beberapa syarat bagi pendonor yaitu laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil, sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari dan memperlihatkan hasil RT PCR negative 1 kali. Selain itu, pendonor berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 60 kg.

“Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi via whatsapp melalui dr. Yuli Astuti di nomor 087871299824 dan M. Kartono 0813 1414 0917,” ucapnya.

Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok