Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

SDIT MU Cinere Depok Lolos Sekolah Adiwiyata Provinsi

badge-check


					SDIT MU Cinere Depok Lolos Sekolah Adiwiyata Provinsi Perbesar

DepokNews–Prestasi membanggakan tingkat provinsi kembali diraih SDIT Miftahul Ulum Cinere Depok di permulaan TP.2019-2020. Penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup yaitu Raksa Prasada Kategori Sekolah Berbudaya Lingkungan Tingkat Provinsi Tahun 2019 akan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat kepada SDIT Miftahul Ulum bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia di halaman Gedung Sate Bandung hari Kamis, 25 Juli 2019.

https://web.facebook.com/1734066946827730/videos/481400789303669/?__xts_

Wakil kepala sekolah SDIT MU bidang sarana dan prasarana, Firza Ardiyanti,S.Pd. menyampaikan rasa syukurnya atas raihan prestasi luar biasa ini. Pasalnya penghargaan ini didapatkan secara bertahap dan melalui proses pembiasaan yang sangat panjang. Berawal dari penilaian tingkat kecamatan, tingkat kota Depok, dan tingkat provinsi. Semua hal terkait persiapan fisik disupport sepenuhnya oleh yayasan.

SDIT Miftahul Ulum dinobatkan menjadi Sekolah Adiwiyata Provinsi bersama 15 sekolah se-kota Depok dan 144 sekolah se-provinsi Jawa Barat.
Update data Sekolah Adiwiyata Provinsi tahun 2019 dapat dilihat pada website SIAP SEKOTA JABAR.

“Setelah menerima penghargaan Raksa Prasada tingkat Provinsi Jawa Barat, kami segenap civitas akademik SDIT MU menyiapkan diri menyonsong Sekolah Adiwiyata Nasional 2020,” tegas kepala sekolah, Dedy Susanto.

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok