Satu Pegawai Positif Covi-19, Kantor Kelurahan Panmas Ditutup


DepokNews – Setelah sebelumnya kantor Kecamatan Sukmajaya dan Kantor Dinas di Jajaran Pemerintah Kota Depok ditutup karena pegawainya terkonfirmasi Covid-19. Kini pelayanan di Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) terpaksa ditutup sementara selama satu pekan.
Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan penutupan kantor pemerintah tersebut karena ditemukan adanya pegawai yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
“Sementara waktu ini, mulai 7 sampai 11 September 2020 tidak ada pelayanan masyarakat di kantor kelurahan,” ujar Suganda. Senen (7/9/2020)
Selama penutupan, lanjut Suganda, kantor kelurahan akan disterilisasi. Dengan cara disemprot cairan disinfektan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.
Selain itu, sambungnya, pekan lalu seluruh pegawainya juga telah menjalani tes Swab PCR. Kini beberapa pegawai sedang menunggu hasil tes.
“Nanti kalau sudah kembali normal, akan diberlakukan kembali sistem piket. Minimal dua orang pegawai masuk kantor setiap harinya agar pelayanan tetap berjalan,” terangnya.
Terakhir, dirinya juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik.
“Semuanya itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya