Satpol PP Razia Ratusan Minol di Depok

DepokNews- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan razia minuman beralkohol (minol). Melalui tim deteksi dini Satpol PP Kota Depok berhasil mengamankan sebanyak 828 botol minol yang masih disegel dari beberapa merek.

“69 dus yang berisi 828 botol minol. Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari tim deteksi dini. Langsung kami lakukan tindakan tegas berupa penyitaan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk razia tersebut dilakukan di lokasi sekitar Jalan Kali Licin, Pancoran Mas. Saat razia, sedang dilakukan penurunan minol dari kendaraan roda empat.

Selanjutnya, kata Lienda, berpesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan pengawasan. Tentunya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum Pasal 27.

Dalam hal ini, pelaporan masyarakat dapat dilakukan melalui panggilan ke emergency call 112. Mengingat, dalam layanan tersebut terdapat satuan tugas (satgas) Satpol PP Kota Depok yang bertugas dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan razia.

“Kami harapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum,” tandasnya.(mia)

Area lampiran