Satpol PP Kembali Tertibkan Bangli di Atas Pipa Gas Di Pinggir Jalan Juanda Depok

DepokNews — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menertibkan sejumlah bangunan liar, yang masih berdiri di sepanjang jalur pipa gas di Jalan Juanda, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya pada   Selasa (30/5).

Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz kepada wartawan mengatakan sebelumnya awal Mei lalu sebanyak 111bangunan liar di Jalan Juanda Depok telah ditertibkan Satpol PP Depok.

Namun tampaknya beberapa bangunan kembali didirikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Karenanya kali ini kita bongkar kembali bangunan liar di sana,” katanya.

Pasca dilakukan penertiban pada 11Mei lalu tampaknya masih saja ada yang berusaha kembali mendirikan bangunan liar di sana untuk lokasi usaha, seperti pedagang makanan, penjual bensin eceran dan bengkel.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Depok, Diki Erwin, menuturkan 90 persen warga yang sebelumnya membangun dan menempati bangunan liardi sana diketahui adalah warga pendatang atau warga dari luar Kota Depok.

“Dari pendataan kami sekitar 90 persen pemilik bangunan tidak berKTP Depok,” katanya.

Karenanya kata Diki mereka adalah pendatang dan hanya menggunakan bangunan di atas jalur pipa gas Pertamina itu untuk usaha dan itu melanngga