Satpol PP Depok Sita 258 Botol Miras 

DepokNews- Satpol PP Depok berhasil menyita 258 botol minuman keras, dari beberapa toko di wilayah, pada Selasa (9/10/2018).
Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah botol dari beberapa toko.
“Kami berhasil mengamankan 19 botol di Jalan Keadilan, 26 botol di Jalan Raya Sawangan, 24 botol di Jalan sawah indah (pondok terong), 4 botol di Stasiun Citayam, 24 botol di Jalan Raya Pondok Terong,” kata Yayan, Rabu (10/10/2018).
Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan 56 botol miras di Jalan Margonda raya, 54 botol di Jalan Balai Desa, dan 51 botol di Jalan Srikaya.
“Total kami berhasil mengamankan 258 botol, pada razia yang dilaksanakan kemarin,” terang mantan Kadis Pemadam Kebakaran Kota Depok ini.
Yayan melanjutkan, bahwa pemberantasan miras rutin dilakukan untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kota Depok.
“Razia akan terus dilakukan, agar Kota Depok bersih dari miras,” tutup Yayan.(mia)