Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Satpol PP Depok Minta Pemilik Rumah Makan Tetap Patuhi Protkes Selama Ramadan

badge-check


					Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny. (Foto: JD01) Perbesar

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny. (Foto: JD01)

DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meminta seluruh pemilik rumah makan di Depok untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (protkes) selama Ramadan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Kami ingatkan kepada seluruh pemilik rumah makan untuk tetap menerapkan protkes selama Ramadan,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada berita.depok.go.id, Jumat (16/04/21).

Dikatakannya, salah satu upaya pematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah pengunjung rumah makan. Termasuk juga tidak memperbolehkan acara buka puasa bersama untuk menekan pandemi Covid-19 selama bulan Ramadan.

“Yang tidak boleh buka puasa bersama yang biasanya memiliki panitia acara. Namun jika masyarakat ingin berbuka di rumah makan dengan keluarga masih diperbolehkan asal tidak melanggar protkes seperti menggunakan masker saat ke rumah makan,” terangnya.

Lanjut dia, untuk pengawasan Satpol PP akan melakukan sidak ke setiap rumah makan. Apabila ada pemilik rumah makan yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga bakal memberikan sosialisasi agar rumah makan mematuhi aturan ini,” ujarnya.

Terakhir, Lienda berpesan kepada pemilik rumah makan untuk terus memperhatikan protkes. Dengan begitu, mereka ikut membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Semoga dengan sinergi dari pemilik rumah makan dalam penerapan protkes dapat mencegah penyebaran Covid-19 selama Ramadan,” tutupnya. (JD02/ED02/EUD02)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok