Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Satpol PP Depok Kirimi Surat ke PKL dan Pemilik Bangli di Raya Bogor

badge-check


					Bangki di sepanjang Raya Bogor (Istimewa) Perbesar

Bangki di sepanjang Raya Bogor (Istimewa)

DepokNews- Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan sudah memberikan Surat Peringatan pertama, kepada pemilik lapak atau PKL serta bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Bogor. Untuk sukarela membongkar bangunannya, jika tidak diindahkan maka Satpol PP bersama tim pernertiban terpadu akan membongkar paksa.
“Tapi nanti akan ada SP kedua dan ketiga dulu, baru surat perintah bongkar,” ujar Mantan Asisten Tata Praja Setda Depok ini.
Bangunan-bangunan di sepanjang jalan tersebut, sambung Dudi, dinilai melanggar aturan. Karena berdiri di bantaran kali dan memakan pedestrian jalan.
Setelah ditertibkan, lahan tersebut akan dibangun lahan terbuka hijau, sebagai salah satu solusi pencegah banjir.
“Bangli di Jalan Raya Bogor Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos ini, sudah beberapa kali ditertibkan. Tapi mereka mendirikan lagi, maka kami akan bersikap tegas kali ini,” tandas Dudi.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok