Satpol PP Depok Gencar Jaring Pelanggaran Protokol Kesehatan

DepokNews- Satpol PP Kota Depok terus melakukan penyisiran bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pengendara  yang masih membandel dengan tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial beserta Rapid Tes saat melintas di ruas jalan di Kota Depok.
 
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdisnny mengatakan, Satpol PP bersama tim dari Polres Metro Depok dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok bersinergi untuk kegiatan razia masker.

“Juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” Katanya.

Bagi pelanggar yang tak bermasker, juga diberikan edukasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai pelindung diri dari paparan virus Korona (Covid-19).

“Kami tindak dengan diberikan edukasi, ada juga sanksi sosial kepada empat pelanggar. Kemudian mereka dilakukan rapid tes oleh PMI,” bebernya. 

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Masyarakat yang ingin beraktifitas di luar rumah, untuk tetap mengenakan masker. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Semoga masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Mia)