Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Satpol PP Depok Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

badge-check


					Satpol PP Depok Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Perbesar

DepokNews- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menyita 874 minuman beralkohol (minol). Razia minol ini sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah Depok dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang pergantian tahun 2020.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban minol dilakukan di tiga toko. Di antaranya toko di Jalan Margonda Raya sebanyak 292 botol, Jalan Bahagia Sukmajaya sebanyak 234 botol, dan Jalan Raya Bogor sebanyak 348 botol.

“Berhasil kami sita sebanyak 874 minol dari beberapa wilayah di Kota Depok sebagai antisipasi perayaan pergantian tahun,” tuturnya, Sabtu (19/12).

Lienda menuturkan, langkah antisipasi ini dilakukan juga karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dengan begitu, diharapkan tidak adanya perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Lebih lanjut, ucapnya, kegiatan yang dilakukan ini untuk menertibkan peredaran dan penjualan minol ilegal. Karena, setelah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Depok belum pernah mengeluarkan izin untuk penjual minol. 

“Penertiban ini kami lakukan mengingat banyaknya penjual minol ilegal yang belum memiliki izin,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Depok mengerahkan 57 personel. Selain itu juga bersinergi dengan TNI sebanyak 9 personel dan kepolisian sebanyak 17 personel.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok