Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar

DepokNews–Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim terpadu Kota Depok pada Rabu (18/4) melakukan pembongkaran terhadap
puluhan bangunan liar di Jalan Nusantara Raya di Depok Utara, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.

Kepala Bidang Transmastibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, Kusumo kepada wartawan mengatakan penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan sebagai jalur hijau, resapan air dan taman.

Sebelum pembongkaran pihaknya memberikan peringatan, baik lisan maupun tulisan yang telah disosialisasikan kepada pemilik bangunan liar.

“Penertiban ini kami lakukan merupakan upaya Pemerintah Kota Depok mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya yaitu taman dan jalur hijau,” tuturnya.

Kegiatan penertiban sama sekali tidak ada perlawanan pemilik tempat usaha karena sejak jauh hari kegiatan sosialisasi kepada pemilik tempat usaha sudah dilakukan dan mereka diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri.