Satlantas Polresta Depok Selidiki Tabrakan Kereta dan Mobil di Perlintasan Bojong Pondok Terong

DepokNews – Tabrakan kereta yang mengakibatkan dua orang meninggal dan dua lainnya mengalami luka di Jalan H. Doel, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, masih dalam proses penyelidikan Anggota Unit Laka Satlantas Polresta Depok

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan penyelidikan dipimpin langsung Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto terkait tewasnya dua penumpang mobil ketabrak kereta.

“Tadi sudah kita jenguk korban yang selamat di RS Hermina, kondisi sudah lebih baik dan dapat diajak bicara,”katanya saat dikonfirmasi Depok . Senen (30/9/2019).

Dari keterangan korban Ikhsan Maulana (13) keluarganya baru balik dari perjalanan ke kampung halaman daerah Brebes. Pada saat kejadian pamannya Muhaimin sedang mengendarai mobil sudah menyebrang melewati perlintasan rel dari samping tiba-tiba datang KRL menabraknya hingga terguling.

“Setelah anggota menyelidiki dan investigasi korban melintasi menyebrang palang pintu tidak resmi atau liar. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dengan berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Pancoran Mas, akan memeriksa sejumlah Saksi-Saksi, “pungkasnya.

Sebelumnya nasib nahas dialami Mirza Mustaqim (57) dengan Siti Chorijah (46)dua orang pengemudi mobil Honda mobilitas tewas ditempat setelah tertabrak kereta api di pintu rel Jalan H Doel RT 01/05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.

Selain dua korban tewas dua lainnya
Muhaemin dan Ihsan juga dilarikan ke Rumah Sakit Citama Citayam setelah mengalami kecelakaan dengan Kereta Api Commuterline Jurusan Jakarta-Bogor, dini hari, Senin (30/9).

Salah satu saksi mata, Atang mengatakan mobil yang berwarna hitam dan bernopol B 1975 EKV tersebut, disambar kereta setelah melintas di pintu rel Jalan H Doel RT 01/05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.

“Mobil sudah melintas, tapi tiba-tiba kereta datang dari arah Jakarta dan langsung menghantam mobil,” ungkap

Kejadian tersebut membuat roda kereta keluar dari jalur, sehingga penumpang harus dipindahkan ke KA commuterline lainnya.

Dari data yang dihimpun dari lapangan, mobil sempat terseret hingga 10 meter dan menabrak pagar pembatasan perlintasan, sehingga menghentikan laju kereta api.