Sah, DPRD Depok Setujui Enam Raperda Baru

DepokNews- Delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya, atas usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif serta satu Raperda legislatif, pada Rapat Paripurna DPRD Depok Rabu (25/10) kemarin.
Seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan keenam Raperda tersebut oleh Perangkat Daerah terkait beserta tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD secara lebih terperinci.
Ketua Fraksi PDIP Veronica Wiwin Widarini mengatakan, fraksinya menyetujui dan mengapresiasi Raperda teraebut.
“Secara umum, kami menyetujui rancangan akademik dari setiap Raperda tersebut. Kami juga berharap, pengimplementasian dari setiap Raperda tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” kata Veronica.
Anggota Fraksi Gerindra, Hamzah menerangkan, melalui Raperda Pembudayaan Membaca diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan semangat gemar membaca warga Depok. Namun juga dapat mendorong semangat literasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semangat literasi dapat dibangun melalui program membaca yang berkelanjutan dan berjenjang, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS mendorong dibahasnya Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Depok terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta. Melalui Raperda tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan PDAM terhadap warga Depok.
“Kami harapkan pelayanan PDAM semakin baik dan meningkat. Setiap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat harus direspon dengan cepat dan tepat,” tutup Anggota DPRD Perwakilan PKS Zeni Faizah.(mia)