Sah, Depok Bakal Punya Perda Kepemudaan

DepokNews–Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah mengaku sangat bersyukur karena usulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepemudaan telah disetujui.

“Alhamdulillah dari 10 usulan raperda yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 ada raperda kepemudaan. Hasil pembahasan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dibacakan di paripurna, yang isinya mengusulkan 10 propemperda, diantaranya perda kepemudaan,” ungkap AF, sapaan akrabnya. Selasa (30/6/2020).

Sebagai seorang politisi muda, AF menilai Perda Kepemudaan sangat penting karena pemuda adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sejarah sudah mencatat bagaimana pemuda sangat berperan sebagai agen perubahan di setiap masanya. Di masa penjajahan, pemuda tampil berjuang mengusir penjajah. Di masa proklamasi, pemuda menjadi tokoh-tokoh proklamasi, hingga masa reformasi pemuda juga terus membuktikan eksistensinya,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Tapos-Cilodong ini menekankan akan berupaya ikut menggolkan Perda Kepemudaan, yang bisa menjadi acuan peraturan bagi para pemuda di Kota Depok. Terlebih, dirinya pun ikut menyumbangjan buah pemikiran dan aspirasinya yang menjadi awal disusunnya raperda.

“Selama ini Depok belum punya Perda tentang Kepemudaan. Padahal Depok itu mendapatkan bonus demografi berupa banyaknya pemuda. Pemuda jelas punya peran sangat penting untuk berperan serta membangun dan memajukan kotanya. Maka diperlukan perda kepemudaan sebagai regulasi dalam aktivitas kegiatan sosial masyarakat,” katanya.

Agar bisa menghasilkan menghasilkan perda yang sesuai harapan, dirinya pun tak segan turun langsung berkomunikasi dengan berbagai unsur kepemudaan di wilayah. Dengan begitu, dirinya bisa mengetahui harapan-harapan pemuda di Depok.

“Kita ingin memajukan pemuda Depok, tentunya perlu masukan semua pihak,” katanya.

Generasi muda sebagai penerus tongkat estafet kehidupan, katanya lagi, perlu diarahkan, sehingga menjadi generasi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.

“Karena itu diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional,” paparnya.

Kegiatan kemudaan yang diusulkan menyangkut pendidikan agama dan akhlak mulia, pendidikan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, penumbuhan semangat bela negara, pemantapan kebudayaan nasional berbasis kebudayaan lokal, pemahaman kemandirian ekonomi, hingga penyiapan regenerasi di berbagai bidang.