Saat Beraksi, Tiga Pelaku Pencuri Motor Diamankan

DepokNews– Tiga pemuda diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di jalan Mandor Basar RT 011/01 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok pada Rabu ( 21/3) dinihari.

Salah satu warga Sulaeman mengatakan
tiga pelaku menggunakan satu kendaraan bermotor dan satu pelaku turun lalu melakukan aksinya dengan berusaha mencongkel motor curiannya jenis matic dengan nopol B 6681
ZTA milik Putra Sanjaya.

Sementara dua pelakunya menunggu di pinggir jalan sambil menaiki sepeda motornya.

Namun saat melakukan aksinya pelaku ketahuan oleh pemilik motor, dan korban langsung meneriaki pelaku kemudian pelaku kabur.

“Disaat pelaku kabur ada tiga anggota Pokdarkamtibmas Pancoran Mas yang merupakan rekan kita yang saat itu tengah melakukan patroli lalu mengejar ketiga pelaku dan berhasil ditangkap”katanya.

Saat diperikaa tersangka atas nama
JR (18), warga Cihuni desa Cisarua, Sukabumi, RDĀ  (21) warga Jl. Sasak Irigasi, Limo Depok dan MI (22) warga Jl. Dengklok RT 02/01 Karawang.

Barang bukti yang diamankanĀ  satu 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat nopol B 6681 ZTA milik korban dan satu sepeda motor pelaku warna biru nopol B 6904 ZJX.

Saat ini ketiga pelaku dalam kasus pengembangan reskrim Polsek Pancoran Mas Depok.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni A Wowor menambahkan saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pencurian motor yang diamankan oleh warga.