Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

RW 07 Ratujaya Jadikan Pembuatan Lubang Biopori Kegiatan Rutin

badge-check


					Warga RW 07 Kampung Rawageni Kelurahan Ratujaya bergotong royong membuat LRB menggunakan alat manual, Kamis (03/06/21). (Foto: istimewa). Perbesar

Warga RW 07 Kampung Rawageni Kelurahan Ratujaya bergotong royong membuat LRB menggunakan alat manual, Kamis (03/06/21). (Foto: istimewa).

DepokNews – Diperpanjangnya waktu pelaksanaan  lomba pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, membuat peserta lomba yang terdiri dari RT maupun RW melanjutkan kegiatan tersebut. Salah satunya RW 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya.

Ketua RW 07, Sanusi menyebut, pembuatan LRB di wilayahnya akan terus dilakukan meski pelaksanaan lomba telah selesai. Pasalnya, pembuatan LRB sudah berlangsung sebelum adanya lomba dan menjadi kegiatan rutin.

“Kami akan terus membuat lubang biopori sampai seluruh RT memiliki LRB sebanyak-banyaknya. Baik permukaannya tanah maupun beton, akan kami lubangi untuk LRB,” ujarnya, Kamis (03/06/21).

Dikatakannya, saat ini terdapat 800 lubang biopori yang tersebar di enam RT. Pembuatannya dilakukan setiap hari dengan cara bergotong royong.

“Sudah ada 800 titik. Di RT 05 sebanyak 400 lubang dan  RT lainnya terdapat kurang lebih 50 lubang. Sampai hari ini masih terus berlangsung. Jadi, jumlahnya pasti bertambah,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pembuatan LRB, tidak ada lagi genangan maupun banjir di wilayah Ratujaya. Sebab, imbuhnya, sarana ini berfungsi untuk menyerap air saat hujan.

“Dengan adanya lomba ini bisa dijadikan motivasi. Namun, menang ataupun tidak, kami akan terus berbuat sesuatu untuk lingkungan,” tutupnya

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok