Rutan Depok Maksimalkan Pelayanan Berbasis HAM

DepokNews-Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengikuti teleconference serentak, dalam rangka kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020, oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa tata nilai PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transparan dan Inovatif) harus selalu digelorakan dan resolusi pemasyarakatan telah dicanangkan.

Ia menyebut, ada lima belas item yang harus disukseskan, salah satunya
adalah mendorong 681 satuan kerja (satker) pemasyarakatan menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) , wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan layanan berbasis HAM di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Terkait hal itu, Rutan Kelas I Depok sudah menerapkannya. Salah satunya soal pelayanan berbasis HAM.

Berbagai sarana dan prasarana telah dibangun untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan terutama
untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kelompok rentan Rutan Kelas I Depok juga telah membangun fasilitas khusus untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kategori khusus, mulai parkir, toilet, tempat duduk hingga jalur khusus dan prioritas pelayanan.

“Sehingga, masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pengguna layanan yang lain. Tidak ada lagi diskriminasi atau penyimpangan pelayanan,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi pada Jumat (28/2).

Rutan Kelas I Depok, kata Dedy, juga telah membentuk petugas khusus pelayanan pemasyarakatan berbasis HAM yang disebut dengan Duta Pelayanan HAM.

“Hal ini merupakan implementasi tentang penunjukan petugas khusus pelayanan pemasyarakatan berbasis HAM.”katanya

Dedy menjelaskan, duta pelayanan HAM bertugas memberikan layanan yang ramah dan memudahkan aksesbilitas warga binaan pemasyarakatan, keluarga dan masyarakat kategori rentan seperti ibu hamil, lanjut usia, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas guna meningkatkan
layanan publik di Rutan Kelas I Depok.

“Pola pelayanan yang baik dan berbasis HAM, harus diimplementasikan dan dijadikan semangat dalam bekerja sebagai langkah awal dari timbulnya trust (kepercayaan) publik kepada instansi pemerintah,” paparnya.