Rumah Milik Tuna Netra di Sukmajaya Masuk Program Perbaikan Tahun 2022

DepokNews – Aparatur Kelurahan Sukmajaya bergerak cepat menyelesaikan permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Mohammad Suherdi, warga tuna netra asal RT 08 RW 09. Kini rumah tersebut telah dimasukkan dalam daftar perbaikan RTLH tahun 2022.

“Sudah masuk daftar RTLH. Insyaallah realisasi atau perbaikannya tahun depan ” ujar Lurah Sukmajaya, Yedi,, Senin (25/10/21).

Selain itu, kata Yedi, pihaknya bersama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukmajaya, Suwarno, juga Kelompok Sadar (Pokdar) Kelurahan Sukmajaya, Abadijaya, Kalibaru dan ketua RT dan RW setempat telah menggalang dana untuk perbaikan rumah milik Suherdi. Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.

“Karena rumah itu diisi empat orang, anak dua, dan suami istri. Khawatir kita sebelum pelaksanaan, RTLH tersebut sudah ambruk, mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi,” jelasnya.

Yedi menambahkan, rumah tersebut sebelumnya juga telah mendapatkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok sebesar Rp 2 Juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memperbaiki septic tank yang mengalami kerusakan.

“Baznas Kota Depok sudah memberikan bantuan jumlahnya dua juta. Oleh pemilik rumah digunakan untuk perbaiki septic tank yang kebetulan juga rusak,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id