Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Rumah Isolasi Mandiri Dikhususkan Untuk Pasien OTG

badge-check


					Rumah Isolasi Mandiri Dikhususkan Untuk Pasien OTG Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Komunitas Health Care Barisan Bangun Negeri (HCBBN) segera menyediakan rumah isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 dalam waktu dekat. Fasilitas ini dikhususkan bagi pasien yang memiliki gejala ringan dan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Rencana ini berawal dari keinginan untuk membantu warga prasejahtera yang terpapar Covid-19 dan tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri di rumahnya,” kata Perwakilan Tim HCBBN, Madha Afiatin, saat audiensi ke Diskominfo Kota Depok, seperti dikutip portal resmi Pemkot Depok, Kamis (15/10).

Dia menyebutkan, terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat menempati rumah isolasi tersebut. Di antaranya, hasil Swab PCR positif, memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Apabila tidak memiliki kartu BPJS, lanjut Madha, tim HCBBN akan mensurvei rumah pasien untuk mengetahui kondisi sesungguhnya. Kriteria yang paling diutamakan, ialah pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta.

“Di rumah isolasi ini akan disediakan fasilitas rumah sakit yang tentunya juga bekerjasama dengan Puskesmas setempat. Kemungkinan pasien yang dapat ditampung sebanyak 8-15 orang,” jelasnya.

Madha menyebut, sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar rumah isolasi tersebut. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dengan  warga setempat supaya tidak terjadi penolakan.

“Kemungkinan pekan depan akan sosialisasi ke sana. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan rumah isolasi tersebut,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok